Minggu, 25 Desember 2016

Kekerabatan


Menurut Chony dalam Ali Imron (2005:27) “Sistem kekerabatan dijelaskan bukan hanya saja karena adanya ikatan perkawinan atau karena adanya hubungan keluarga, tetapi karena adanya hubungan darah”. Oleh karena itu, dalam sistem kekerabatan juga terdapat adanya mahrom yang menjadikan adanya kehalalan dalam kekerabatan yang dimana bukan hanya dari jalinan perkawinan atau keluarga, tetapi adanya hubungan darah dan semua manusia mengetahuinya dikarenakan adanya aturan yang ada dalam agama masing-masing.
  • Kelompok Kekerabatan
Kelompok kekerabatan menurut Ihroni (2006:159) “adalah yang meliputi orang- orang yang mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan dari seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilineal (kebapaan)”. Di dalam pendapat diatas kita bisa mengetahui bahwasannya kelompok kekerabatan diambil dari garis patrilinel bukan dari matrilineal (keibuan), bahkan didalam ajaran agama islam dalam perkawinan seorang anak perempuan harus mendapat wali dari garis keturunan ayah. Tetapi ini juga bisa menimbulkan rasa iri terhadap pihak keluarga dari sang ibu yang dianggap adanya pembeda dalam menentukan kelompok kekerabatan, dan permasalahan ini bisa dikembalikan kepada aturan agama, tradisi yang berkembang di dalam lingkungannya dan pedoman yang mereka ikuti dalam mencari keselamatan hidup.
 Selain itu Ihroni juga berpendapat bahwa suatu kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh sekurang-kurangnya 6 unsur, yaitu:
1) Sistem norma-norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok,
2) Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya,
3) Interaksi yang intensif antar warga kelompok,
4) Sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok,
5) Pemimpin yang mengatur kegiatan-kegiatan kelompok, dan
6) Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu. 

 "Dafta Pustaka"
Wulansari, Dewi . 2013. Sosiologi Konsep dan Teori. Bandung: PT Retika Aditama
Soekanto, Sorjono.1990. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Penerbit Rineka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar