Menurut
Chony dalam Ali Imron (2005:27) “Sistem kekerabatan dijelaskan bukan hanya saja
karena adanya ikatan perkawinan atau karena adanya hubungan keluarga, tetapi
karena adanya hubungan darah”. Oleh karena itu, dalam sistem kekerabatan juga
terdapat adanya mahrom yang menjadikan adanya kehalalan dalam kekerabatan yang
dimana bukan hanya dari jalinan perkawinan atau keluarga, tetapi adanya
hubungan darah dan semua manusia mengetahuinya dikarenakan adanya aturan yang
ada dalam agama masing-masing.
- Kelompok Kekerabatan
Kelompok
kekerabatan menurut Ihroni (2006:159) “adalah yang meliputi orang- orang yang
mempunyai kakek bersama, atau yang percaya bahwa mereka adalah keturunan dari
seorang kakek bersama menurut perhitungan garis patrilineal (kebapaan)”. Di
dalam pendapat diatas kita bisa mengetahui bahwasannya kelompok kekerabatan
diambil dari garis patrilinel bukan dari matrilineal (keibuan), bahkan didalam
ajaran agama islam dalam perkawinan seorang anak perempuan harus mendapat wali
dari garis keturunan ayah. Tetapi ini juga bisa menimbulkan rasa iri terhadap
pihak keluarga dari sang ibu yang dianggap adanya pembeda dalam menentukan
kelompok kekerabatan, dan permasalahan ini bisa dikembalikan kepada aturan
agama, tradisi yang berkembang di dalam lingkungannya dan pedoman yang mereka
ikuti dalam mencari keselamatan hidup.
Selain itu Ihroni juga berpendapat bahwa suatu
kelompok adalah kesatuan individu yang diikat oleh sekurang-kurangnya 6 unsur,
yaitu:
1) Sistem norma-norma
yang mengatur tingkah laku warga kelompok,
2) Rasa kepribadian
kelompok yang disadari semua warganya,
3) Interaksi yang
intensif antar warga kelompok,
4) Sistem hak dan
kewajiban yang mengatur interaksi antarwarga kelompok,
5) Pemimpin yang
mengatur kegiatan-kegiatan kelompok, dan
6) Sistem hak dan
kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka
tertentu.
"Dafta Pustaka"
Wulansari,
Dewi . 2013. Sosiologi Konsep dan Teori. Bandung: PT Retika Aditama
Soekanto,
Sorjono.1990. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Penerbit Rineka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar