Minggu, 25 Desember 2016

Identitas Nasional


Secara politis identitas itu dirancang, disepakati, dan disahkan oleh lembaga negara sebagai identitas nasional, sedangkan secara sosilogis artinya identitas itu tumbuh dan berkembang secara alami tanpa ada intervensi dari penguasaan atau pemerintah. Secara istilah, “identitas nasional” terdiri dari dua kata yaitu “identitas” dan “nasional”. Identitas dapat dimaknai sebagai ciri, tanda atau jati diri. Sedangkan “nasional” dalam konteks ini adalah kebangsaan. Identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbu dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “di himpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh “Bhineka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya.
Identitas bangsa yang satu dengan yang lainnya tentu saja berbeda, hal ini disebabkan oleh perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan, maupun geografi. Identitas nasional Indonesia terbentuk karena rakyat Indonesia memiliki pengalaman sejarah dan penderitaan yang sama, pada masa sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki pengalaman yang sama dalam perjuangan mengusir penjajah yang mau tidak mau mereka banyak kehilangan keluarga dan sanak suadara yang mereka cinta. Perjuangan yang sama dalam mengusir penjajah inilah yang meleburkan perbedaan agama, suku, bahasa daerah dan sebagainya. pengalaman sejarah inilah yang dapat menumbuhkan kesadaran kebangsaan kemudian melahirkan identitas nasional.

“Daftar Pustaka”
Damanhuri, 2016. Pendidikan Kewarganegaraan. Serang : Untirta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar