Minggu, 25 Desember 2016

Ilmu


Ilmu yang mulia adalah ilmu yang diturunkan dari langit ke bumi, yakni ilmu yang diwahyukan Allah SWT kepada nabinya berupa Al- Kitab dan Assunnah, kemudian ilmu-ilmu syar’i yang menjadi cabang-cabangnya. Ibnu Hajar mengatakan yang dimaksud dengan ilmu ialah, ilmu syar’i yang menunjukkan pengetahuan tentang apa yang wajib diketahui oleh seseorang mukallaf dari perkara agamanya dalam ibadah-ibadahnya dan mu’amalahnya, dan ilmu tentang Allah sert sifat-sifatnya, dan apa yang wajib dikerjakan dengan perintah-Nya dan persucian-Nya dari segala cacat kekurangan.
Terdapat ilmu-ilmu yang terpuji dan tercela, Alla telah menetapkan bahwa diantara ilmu-ilmu itu ada yang membahayakan dan memberi manfaat, dan yang dimaksudkan di sini adalah ilmu sihir. Sedangkan diantara ilmu yang terpuji disatu keadaan namun tidak apad keadaan yang lain, ialah ilmu-ilmu yang bermanfaat didunia, yang hukumnya masuk dalam kategori fardhu kifayah, seperti ilmu pertanian, industri, kedokteran, dan sebagainya.

Reverensi Buku “Keutamaan Ilmu dan Ahli Ilmu” karya dari Syeikh Abdul Qadir Bin ‘Abdul ‘Aziz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar